PN Rembang Ikuti Penguatan Kinerja dan Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Secara Virtual

    PN Rembang  Ikuti Penguatan Kinerja dan Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Secara Virtual

    REMBANG – Pengadilan Negeri Rembang menggelar kegiatan pembinaan melalui sambungan virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Mochamad Hatta, S.H., M.H bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, Rabu (06/11/2024).

    Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena, S.H., M.Hum., beserta Wakil Ketua, para hakim, panitera, serta sekretaris yang turut berpartisipasi dalam sesi tersebut.

    Dalam pembinaan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menyampaikan arahan dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja. Beliau menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan sinergi di setiap lini.

    Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang juga mengingatkan agar setiap pegawai pengadilan senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Pembinaan ini diharapkan mampu mendorong semangat baru bagi jajaran Pengadilan Negeri Rembang dalam mewujudkan peradilan yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, Pengadilan Negeri Rembang dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

    "Kami berharap pembinaan ini menjadi landasan bagi peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh jajaran, " ujar Liena, Ketua Pengadilan Negeri Rembang, di sela-sela kegiatan. (HK)

    pt semarang pn rembang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga, PN Rembang...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Rehab Irigasi di Rembang persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami